Tuesday, January 1, 2008

Ditindak, Pesta Tahun Baru

Senin, 31 Desember 2007
Banda Aceh I Harian Aceh—Aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada warga menyambut Tahun Baru dengan menggelar pesta hura-hura, termasuk aksi kebut-kebutan di jalan raya di wilayah hukum Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). “Menyambut Tahun Baru itu tidak mesti berhura-hura, apalagi dengan kebut-kebutan di jalan raya dan jika dilanggar maka kita akan menindak tegas. Sebab, aksi tersebut dapat menganggu ketertiban umum,” kata Kapolda NAD, Irjen Pol Rismawan, di Banda Aceh, Sabtu (29/12). Didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Jodi Hariyadi, ia menjelaskan Polda NAD mendukung imbauan muspida agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang menjurus pada pelanggaran ketertiban umum. “Kita juga mengimbau warga yang ingin menyambut Tahun Baru agar menyesuaikan dengan semangat Islami, misalnya, menggelar doa bersama di masjid-masjid dan mushalla,” katanya menambahkan. Kapolda menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 3.000 personel Polri untuk pengamanan penyambutan Tahun Baru di seluruh Aceh. Petugas kepolisian itu akan ditempatkan di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan ruas-ruas jalan raya untuk mengatur arus lalulintas, kat Rismawan. Ormas Islam Tolak Sementara sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) Islam dan pemerintahan mahasiswa (Pema) se-Banda Aceh yang tergabung dalam Forum Kamunikasi Untuk Syariat (Fokus Aceh), Ahad (30/12), menggelar pawai keliling sebagai bentuk penolakan terhadap perayaan Tahun Baru Masehi yang bertepatan pada tanggal 1 Januari 2008 besok.Sebelum melakukan aksi, perwakilan dari tiap Ormas, OKP dan Pemerintahan Mahasiswa berkumpul di Lapangan Tugu, Darussalam, Banda Aceh. Setelah itu mereka bergerak mengelilingi beberapa ruas jalan di Banda Aceh. Mulai dari Darussalam, Ulee Kareng, Simpang Surabya, Leung Bata dan Neusu, selama empat jam. Sebelum akhirnya mereka berhenti di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk membagikan selebaran yang bertuliskan ajakan untuk menolak perayaan Tahun Baru Masehi kepada pengguna jalan.Dalam pawai tersebut, mahasiswa juga menggelar orasi sebagi bentuk imbauan kepada masyarakat untuk menolak dan tidak melakukan perayaan Tahun Baru dalam bentuk dan cara apapun.Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), yang bertindak sebagai koordinator aksi, Basri Efendi mengatakan, pelaksanaan pawai ini merupakan bentuk kepeduliaan seluruh Ormas dan OKP Islam yang ada di Banda Aceh terhadap masyarakat agar tidak terpengaruh untuk melaksanakan perayaan Tahun Baru.“Melalui pawai ini, kita ingin mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh pada umumnya dan masyarakat kota Banda Aceh khususnya, agar tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru Masehi ini, karena ini bukan budaya orang Aceh yang nota banenya Islam,” ungkap Basri.Menurut Basri, perayaan Tahun Baru Masehi tidak semestinya dirayakan masyarakat Aceh, karena ini akan menjadi bagian dari penghancuran moral masyarakat itu sendiri. Khususnya generasi muda.“Setelah pawai ini, besok kita akan melakukan pembagian selebaran di setiap persimpangan jalan. Kita juga akan masuk ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah. Karena kita melihat, yang gemar dengan perayaan Tahun Baru adalah generasi muda, khususnya anak sekolah dan mahasiswa,” katanya.Sekretaris Umum, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kota Banda Aceh, Nizwar mengatakan, pelaksanaan pawai tersebut merupakan suatu bentuk kekompakan Ormas dan OKP Islam dalam menjaga nilai-nilai budaya Islam masyarakat Aceh.Menurutnya, masyarakat Aceh selama ini sudah salah kaprah dengan melaksanakan perayaan Tahun Baru Masehi. “Masyarakat Aceh itu umat Islam, tidak sepantasnya melasanakan perayaan Tahun Baru Masehi. Apalagi dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Kalau memang kita ingin merayakan Tahun Baru, tunggu Tahun Baru Hijriyah, yang sebentar lagi juga akan kita peringati,” cetusnya.(ant/cji)