Sorot matanya kabur, nanar melihat cahaya matahari. Dahinya terlalu banyak kerutan, menandakan usianya tak lagi muda. Gerakan tangannya, pelan tapi pasti. Itulah ciri khas Dra. Rohani, salah satu guru yang kini berusaha untuk tetap mengajar demi segenggam beras yang mengisi perut selama sebulan kedepan. Akan tetapi, siang itu, ia tak sedang mengajar melainkan menjajakan kue di pelataran kantin Sekolah Dasar Negeri 98 Banda Aceh.
“Untuk menambah tuntutan hidup,” jawabnya singkat menanggapi rutinitasnya tersebut.
Cerita di atas hanya sebuah ilustrasi saja mengenai kondisi kehidupan tenaga pengajar alias guru di Nanggroe Aceh Darussalam. Meskipun sudah menerima status sebagai pegawai negeri sipil, tetapi keadaan perekonomian guru masih saja di bawah standar pegawai negeri umumnya.
Menyikapi hal tersebut, banyak orang memandang miris terhadap profesi guru, meskipun tak sedikit yang memandang guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, walaupun mayoritas masyarakat Indonesia dan khususnya Aceh, enggan memperjuangkan nasib guru kea rah lebih baik.
Dalam pertemuan perencanaan rancangan qanun yang digelar oleh Gerak, November lalu di kantor DPRA, Husny Bantasyam (Sekretaris KOBAR-GB NAD) ikut menetapkan bahwa kesejahteraan guru adalah hal terpenting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Qanun ke depan.
“Kita melihat banyak guru yang bekerja sampingan untuk menutup beban hidupnya. Seharusnya itu tak boleh terjadi karena guru harus berkonsentrasi penuh dalam mata pelajarannya demi meningkatkan mutu pendidikan di Aceh,” tegasnya kepada forum.
Dalam kesempatan lain, ketika ditemui Mediasi (4/12) di kantor Kobar-GB NAD, Husniaty juga mengatakan bahwa meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya dengan pengalokasian dana saja. Terlebih dana yang dianggarkan hanya berfokus pada pembangunan fasilitas pendidikan.
“Pemerintah lebih mengutamakan peningkatan fasilitas infrastruktur dibandingkan peningkatan kesejahteraan guru. Lihat saja, sekarang ini banyak gedung-gedung sekolah yang fasilitasnya sudah sangat memuaskan tapi nasib guru sama sekali belum diperhatikan dengan serius,” tambahnya.
Husniaty menganjurkan kepada pemerintah agar kesemua guru di Banda Aceh itu diberikan tunjangan khusus (TC) di atas satu juta rupiah dengan perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekarang yang mencapai Rp. 33,51 milyar.
“Maunya, setelah PAD kota bertambah sebanyak empat kali lipat, yaitu sebesar 33,51 milyar, tunjangan guru bisa ditambah. Bapak Razali Yusuf, mantan Pj. Walikota Banda Aceh saja berani memberikan TC guru sebesar Rp 300 ribu dengan jumlah PAD waktu itu hanya berkisar Rp. 9 milyar,” ungkapnya.
Kobar GB yakin, dengan penambahan jumlah TC kepada guru-guru diatas satu juta rupiah mampu meningkatkan mutu pendidikan meskipun tak mampu memberikan jaminan yang pasti.
Sementara itu, dana pendidikan Aceh yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBA) 2008 mencapai Rp 1,2 triliun adalah sebuah harapan bagi guru dalam meningkatkan kesejahteraannya demi mutu pendidikan bangsa nantinya.
Rohani, yang kini telah menutup matanya mungkin tak mampu menikmati TC seperti yang dianjurkan oleh Husniaty dan dana pendidikan sebanyak Rp 1,2 triliun yang akan ditetapkan untuk tahun 2008 mendatang. Akan tetapi akan ada Rohani-rohani lain yang berprofesi sebagai cekgu, yang menikmati nantinya apabila pemerintah serius memerhatikan kesejahteraan guru.
Keseriusan pemerintah setidaknya mampu mengubah balada seorang maestro terkenal Indonesia, Iwan Fals mengenai nasib guru. Jangan lagi Oemar Bakry naik sepeda kumbang, pintanya.(Boy)