Saturday, September 22, 2007

Syamsul Raden VS FBB




Oleh. Boy Nashruddin

Mediasi/Banda Aceh (Sept/07)-Kesalahan pengelolaan bantuan yang melimpah ruah pasca bencana tsunami oleh beberapa pihak/lembaga tampaknya mulai terlihat ujung pangkalnya. Setidaknya banyak LSM ataupun Yayasan dan semacamnya yang bermunculan awal-awal tsunami, akhirnya terpaksa gulung tikar ketika tertangkap tangan dalam penyalah gunaan wewenang dalam mengelola bantuan dari pihak donator. Lebih parahnya lagi, ada beberapa oknum yang terkait dalam pengelolaan bantuan tersebut berakhir di meja hijau.

Bermacam keluhan datang dari masyarakat atau pengguna layanan yang merasa bantuan yang diberikan kurang tepat sasaran, bahkan ada yang tebang pilih. Dari sekian banyak lembaga/yayasan yang diindikasikan menyalahgunakan bantuan, tersebutlah Koperasi Puga Diri sebagai salah satu diantaranya.

Koperasi yang telah berdiri kira-kira semenjak tahun 1990 tersebut tercatat sebagai koperasi milik Persatuan Trisaw Banda Aceh (Pertiba), dilaporkan telah menyalahi pemberian bantuan berupa becak mesin kepada tukang becak korban tsunami yang tergabung dalam organisasi Pertiba tersebut.

Kasus ini telah mencuat semenjak tahun 2005, namun sampai sekarang belum mendapat titik terangnya.

Pun begitu, pihak yang merasa menjadi korban, berkali-kali telah mengadukan perihal ini pada yang berwajib, bahkan telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak petinggi koperasi guna melampiaskan kekesalan mereka mengenai hal ini.

Akan tetapi seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, sampai sekarang pihak yang berwajib belum juga memberikan jawaban atas tuntutan dari abang becak ini.

Tak bisa lewat Pertiba, FBB pun dibentuk

Tercatat selama kurun waktu masalah ini terungkap, pihak abang becak, baik yang tergabung dalam Pertiba maupun perkumpulan lainnya, telah berulang kali melakukan pertemuan dan mufakat. Misalnya di bulan January 2006, dimana abang becak yang tergabung dalam pertiba melakukan pertemuan sesama profesi di emperan toko kawasan Simpang Surabaya-Banda Aceh.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh 19 Ketua Kelompok PERTIBA, waktu itu, berisi tentang permintaan kepada Syamsul Raden (pengelola bantuan becak, Ketua Koperasi Puga Diri-red), agar mempertanggung jawabkan seluruh tindakannya itu selambat-lambatnya dua bulan sejak pernyataan tersebut dikeluarkan.

Saat itu, mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Namun setelah pengaduan dan aksi tersebut, pihak PERTIBA belum juga mendapatkan jawaban mengenai nasib becak bantuan untuk mereka.

Merasa keluhan mereka tidak di gubris oleh Syamsul Raden, SH, maka persatuan abang becak ini mengadukan Ketua koperasi tersebut ke Reskrim Polda NAD (11/5). Dalam pengaduan itu, pihak abang becak mengadukan bahwa Syamsul Raden telah menyalahgunakan uang iuran Rp. 15.000/hari.

Penyalahgunaan Iuran

Menurut Sulaiman, Koordinator Forum Becak Bersatu (FBB), ketika berkunjung ke kantor SoRAK Aceh, iuran yang diwajibkan oleh pihak Puga Diri tersebut, terkesan mengada-ada. Pasalnya, dari Caritas sendiri selaku pihak donatur, tidak mewajibkan penyetoran iuran tersebut.

Akan tetapi berdasarkan musyawarah bersama antara pihak Puga Diri dan abang becak yang tergabung di dalamnya, iuran itu akan dipergunakan oleh pihak Koperasi guna membeli becak kepada anggota persatuan becak lainnya yang belum mendapat becak bantuan.

Berdasarkan permufakatan tersebut, ternyata pada proses pelaksanaannya, Syamsul Raden menyalahgunakan iuran itu untuk kepentingannya sendiri.

“Perjanjiannya dalam waktu enam bulan becak tambahan itu akan dibeli, tapi sudah berjalan delapan bulan bahkan sudah lebih, becak itu belum juga dibeli, makanya kami buat pengaduan,” ungkap Sulaiman, Koordinator Forum Becak Bersatu, Rabu (19/9) kepada Mediasi.

Dalam sebuah surat yang dilayangkan oleh Caritas Germany sendiri selaku donor becak hibah yang ditandatangani oleh Heinrich Terhorst, Ketua Misi Caritas Germany, tersebut bahwa pihak pengelola (Puga Diri-red), bertugas mengelola bantuan bagi keterlanjutan kerja mereka.

Lebih lanjut, dalam surat itu juga disebutkan pihak pengelola proyek bertugas mengatur proyek dimasa yang akan dating serta mengatur biaya operasional kendaraan roda tiga.

Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 16 Maret 2007 tersebut, juga diterangkan bahwa pembayaran harian yang dilakukan oleh para penerima bantuan sebesar Rp. 15.000,- tidak hanya untuk biaya operasional dan organisasi tapi juga untuk kemandirian para tukang becak. Berdasarkan jumlah diatas dimana kemudian diakumulasikan dan setelah pemenuhan persyaratan dan dalam periode tertentu, maka ia akan menjadi pemilik resmi becak tersebut.

Merasa dipermainkan oleh pihak Puga Diri, dalam hal ini ditujukan khusus untuk Syamsul Raden, SH yang mengakui dirinya sebagai Ketua, pihak FBB kembali mengadukan kasus ini kepada Polda NAD.

Namun kali ini, tidak melalui Reskrim lagi melainkan langsung kepada Kepala Binaan Hukum Polda NAD, Kombes. Pol. Jasman.

“Kami merasa pihak Reskrim terlalu bertele-tele mengurus permasalahan ini. Pengaduan yang telah kami limpahkan beberapa bulan lalu, belum juga mendapat kejelasan,” ungkap Jhon Darmawan, Juru Bicara FBB di Kantor SoRAK.

Sementara pihak Polda NAD sendiri, melalui Kombes Pol Jasman, mengaku belum mengetahui hal tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Reskrim Polda. Untuk itu ia meminta agar pihak reskrim untuk mem SP3-kan kasus ini agar tidak berbelit-belit pengurusannya.*****



Tuesday, September 11, 2007

PERUBAHAN POLA PIKIR MAHASISWA, KEPRIBADIAN SERTA LINGKUNGAN PENDIDIKAN

PERUBAHAN POLA PIKIR MAHASISWA, KEPRIBADIAN SERTA LINGKUNGAN PENDIDIKAN

Oleh. Boy Nashruddin Agus

LATAR BELAKANG

Dilihat dari segi bahasa yang mengacu kepada EYD, Mahasiswa terbagi atas dua suku kata yang digabungkan. Maha yang berarti besar/sangat/ tinggi dan siswa adalah orang yang sedang menempuh pendidikan/pelajar/orang yg mempelajari sesuatu. Lazimnya siswa di catutkan pada tingkatan SMU untuk orang yang sedang menimba ilmu.

Jadi mahasiswa adalah pelajar yang derajatnya lebih tinggi dari pelajar lain. Predikat ini diberikan karena para mahasiswa menimba ilmu di sekolah/perguruan 'tinggi', seperti yang juga dialami oleh dosen sehingga mereka juga disebut sebagai 'mahaguru'. Selain itu, subjek yang dipelajari di perguruan tinggi juga menduduki tingkat yang lebih tinggi dibanding subjek-subjek pada sekolah biasa.

Gambaran yang sangat umum, mahasiswa adalah orang-orang yang menempuh pendidikan satu tingkat lebih tinggi daripada siswa dengan lingkungan dan pola pendidikan yang berbeda.

Setelah mengkaji secara dasar, apa itu mahasiswa, tampaknya kita harus melihat lebih jauh lagi pengertian mahasiswa sesungguhnya. Hemat saya, mahasiswa adalah manusia-manusia yang sedang mencari jati diri dalam membentuk pola pikir yang lebih kritis (baik dari segi akademik maupun sosial kemasyarakatan), agen yang membawa perubahan (agen of change) untuk dirinya sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Serta satu hal yang pasti yaitu, mahasiswa adalah insan yang sedang menempuh pendidikan (insan akademik) yang kemudian menjadi pengontrol kebijakan-kebijakan sosial dalam masyarakat.

TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Sebagai seorang mahasiswa, tentunya kita mempunyai beberapa pegangan agar tidak “tergelincir” nantinya selama menyandang gelar sebagai mahasiswa. Pegangan, panduan atau juga lebih tepat dikatakan sebagai tuntutan mahasiswa tersebut, dinamakan dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

Ada tiga hal yang harus kita pegang selama dan setelah menjadi mahasiswa. Pertama ; Mahasiswa sebagai Insan Akademik, kedua ; mahasiswa selaku agen dalam membuat perubahan-perubahan (agen of change) dan terakhir adalah mahasiswa selaku pengontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat (control social).

Sebuah ilustrasi untuk kita renungi bersama; katakanlah Amat sebagai tokoh dalam cerita ini. Sebagai seorang anak desa yang berasal dari negeri nan jauh di pinggiran gunung, Amat mempunyai cita-cita setelah tamat SMA ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang kebetulan diberi nama Unsyiah. Selaku anak desa yang mempunyai cita-cita luhur, Amat yang masih mempunyai kedua orang tua tersebut harus menghabiskan harta warisannya berupa sepetak sawah yang tak begitu luas untuk menggapai keinginannya kuliah.

Setelah sepetak sawah tersebut dijual, Amat dengan semangat yang membara merantau ke kota Banda Aceh dan menyewa sebuah kamar sempit sebagai tempat tinggalnya selama menempuh pendidikan.

Banyak godaan yang dihadapi Amat, salah satunya tawaran hidup yang serba materialistis untuk tingkatan pemuda-pemuda Kota Raja. Namun hal tersebut bukanlah sebuah rintangan yang berat bagi Amat, karena ia mempunyai keinginan sendiri untuk menjadi seorang sarjana tanpa harus memikirkan kemewahan hidup seperti teman-temannya yang lain. Katakanlah kemewahan hidup tersebut diantaranya memiliki alat komunikasi yang canggih (Hp) dan transportasi mewah, minimal sepeda motor keluaran terbaru.

Jika dilihat dari segi keuangan, Amat cukup mampu untuk membeli kedua hal tersebut. Tapi ia lebih memilih menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan kuliahnya. Misalnya meng-copy bahan, makalah dan sebagainya.

Genap empat tahun setengah, berdasarkan keyakinannya Amat berhasil meraih gelar sarjana dengan dengan predikat coumloud dari Universitas.

Inti dari cerita di atas adalah apapun ceritanya, kita melangkah ke perguruan tinggi adalah untuk menempuh pendidikan bukan untuk mencapai kemewahan.

Sebagai seorang mahasiswa, kita juga dituntut untuk melakukan perubahan-perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, minimal untuk pribadinya sendiri. Apakah cerita Amat sudah berakhir? Tentu saja tidak. Apakaha Amat sudah dikatakan mahasiswa? Bagi penulis, amat secara akademis tercatat sebagai mahasiswa, tapi ia belum bisa dikatakan mahasiswa seutuhnya. Kenapa?

Satu cerita lagi penulis berikan untuk membuka cakrawala kita bersama. Kita pasti ingat dengan kegagahan mahasiswa-mahasiswa era 60-an ketika menumbangkan kekuasaan Presiden seumur hidup, Soekarno. Kemudian kita melangkah ke era 90-an, ketika mahasiswa juga berhasil menurunkan rezim Soeharto dan beberapa pengikutnya. Kegagahan mahasiswa saat itu patutnya kita telusuri disebabkan oleh apa dan karena apa.

Tepatnya sembilan tahun lalu pada awal 1998. Ketika itu ekonomi Indonesia mulai goyah, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.

Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri-militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.

Satuan pengamanan yang berada dilokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.

Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Cerita lain misalnya dari Aceh. Tahun 1999, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Sentral Informasi Referendum for Aceh (SIRA) yang dikoordinir oleh M. Nazar, salah seorang jebolan mahasiswa IAIN Ar-Ranirry (sekarang Wagub Aceh) mengumpulkan hampir dua juta manusia di Mesjid Raya-Banda Aceh.

Kegagahan mahasiswa Aceh yang menuntut agar rakyat tanah rencong diberikan kebebasan menyatakan pendapatnya secara terbuka tersebut membuka mata dunia. Setelah aksi besar-besaran tersebut, dunia seakan mendengar dan melihat langsung apa yang terjadi di Aceh saat itu.

Apakah kedua cerita itu berasal dari mahasiswa seperti Amat? Tentu saja tidak? Amat memang tercatat sebagai seorang mahasiswa, tapi ia bukanlah mahasiswa sepenuhnya apabila ia belum melaksanakan dua dari tiga perwujudan tridharma tersebut.

Sebagai mahasiswa, hendaknya kita eksis dalam berbagai hal, bukan hanya kuliah, kuliah dan kuliah. Jika pola hidup statis, seperti misalnya datang ke kampus, ikut kuliah kemudian pulang, tanyakan apa bedanya kita dengan kondisi di SMA dulu.

Kerjakan apa yang bisa dikerjakan, misalnya ; aktif di lembaga kemahasiswaan, baik yang bersifat kreativitas, politik dan lainnya. Tapi satu hal yang perlu ditekankan, jangan sampai terjebak dengan politik praktis dan momok kata-kata aktivis. Maksudnya janganlah kita merubah paradigma seorang aktivis, yaitu selalu mengkambinghitamkan jargon aktivis ketika kita tidak ikut kuliah, tidak mandi, penambilan acak-acakan dan lain sebagainya.

Berikan kepada mereka perubahan-perubahan apa yang akan mereka dapatkan setelah mereka mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi. Mulai dari perubahan hidup, manajemen waktu dan lingkungan pendidikan yang serba mengejar informasi bukannya menerima informasi.

Mahasiswa Sebagai Agent of Change dan Social Control

Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.

Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Misalnya, sekelompok mahasiswa di Banda Aceh melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif air PDAM. Aksi tersebut merupakan contoh kecil dari cara penyampaian sikap gelisah yang dirasakan rakyat bawah. Bagi sebagian orang, isu kenaikan tarif air PDAM di daerah, mungkin dianggap tidak begitu penting dibandingkan dengan isu nasional lainnya.

Namun bagi mahasiswa, setiap peristiwa dapat menjadi isu penting, karena mahasiswa memiliki sikap yang khas dalam memandang persoalan di sekitarnya. Sikap kritis yang dimiliki mahasiswa seringkali memiliki paralelisme dengan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Runtuhnya orde lama dan lahirnya Orde Baru tidak terlepas dari peran mahasiswa. Orde baru lahir dari sebuah harapan untuk perbaikan kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Namun, berbagai pergerakan mahasiswa tetap menghiasi cakrawala kehidupan berbangsa dan bernegara selama 32 tahun Orde Baru berkuasa.

Ketidakpuasan mahasiswa terhadap moralitas penguasa politik pada saat Orde Baru, telah menyulut berbagai pergerakan melawan tembok kekuasaan yang sangat kuat. Sikap represif para penguasa Orde Baru menyebabkan banyak mahasiswa yang ditangkap, tindakan seperti ini seakan mengaborsi lahirnya pemikiran-pemikiran kritis mahasiswa ketika itu.

Titik kulminasi pergerakan mahasiswa pada saat orde baru terjadi tahun 1998. Kontradiksi politik dan sosial selama Orde Baru telah menyulut gelombang perlawanan mahasiswa secara frontal. Di samping itu, hantaman kuat krisis ekonomi yang dialami bangsa Indonesia pada saat itu, telah membuat semua pihak menaruh mosi tidak percaya atas kebijakan penguasa.

Idealisme mahasiswa yang terkubur selama 32 tahun telah mengalami kebangkitan pada bulan Mei 1998, yang ditandai oleh runtuhnya rezim Orde Baru. Berbagai peristiwa tersebut membuktikan betapa mahasiswa talah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa.

Setelah reformasi digulirkan oleh mahasiswa, Indonesia mendapatkan angin segar dalam pemerintahan. Kepemimpinan negara bergilir silih berganti, dari mulai B.J. Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Masing-masing penguasa tentu saja telah dan sedang memberikan yang terbaik bagi rakyatnya, namun dalam setiap periode pemerintahan tersebut sering kali terdengar suara-suara miring.

Pemerintahan tersebut seakan lupa terhadap agenda-agenda reformasi yang dibuat tahun 1998. Pemerintah secara doktrinal-dogmatis memiliki otoritas untuk melakukan pembenaran terhadap kebijakan yang diambilnya pada saat itu. Melihat fenomena tersebut, timbul tanda tanya besar apakah Orde Baru benar-benar telah runtuh?.

Pengontrol reformasi

Peran dan fungsi mahasiswa harus kembali dipertegas. Mahasiswa harus mampu mengawasi dan mengontrol reformasi secara utuh seperti saat mereka membidani kelahirannya bulan Mei 1998. Pergerakan mahasiswa pada saat ini tampaknya memiliki perbedaan signifikan dengan mahasiswa tahun 1998, yang mempunyai keseragaman visi, yaitu reformasi.

Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.

Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.

Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari.

Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.

Perubahan yang cepat dalam realitas politik dan sosial di negara ini menuntut sikap taktis dan strategis dari semua pihak, termasuk mahasiswa. Sikap ini tidak harus melalui gerakan-gerakan frontal dan radikal yang berlebihan, mengingat sekarang ini banyak muncul pandangan atau perkataan sinis terhadap mahasiswa, seperti mereka dibayar atau mereka ditunggangi.

Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.

Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.


Untuk renungan :

Gugurnya Pendekar Reformasi
By Indonesia Damai

Friday, May 13 2005, 2:50am

Oleh : Aryaguna

Sebuah barisan besar bersenjata semangat dan pengabdian
Berjajar menabuh genderang reformasi
Bukan untuk siapa-siapa
Kecuali untuk negara dan bangsanya

Ditengah gelar perjuangan damai
Tiba-tiba kita terhenyak
Dunia tersentak
Letusan peluru biadab membantai dari belakang
dan engkau tersuruk
Menelungkupi tanah air dan derita rakyat
Dengan cintamu yang agung

Sutera hitam merangkai hati

orang-orang beradab dan seluruh negeri
Duka cita kami yang dalam
Mengantar kepergianmu pendekar reformasi

O, kusuma bangsa
Engkau mati muda sebagai martir
Menghadang pongahnya kemapanan dan kerakusan
Menentang segala tipu daya dan kemunafikan
Kau ikhlaskan segala harap dan apa yang engkau punya
Demi tanah air dan rakyat yang papa

Pendekar reformasi
Desah nafas terakhirmu
Adalah api yang mengganggang semangat perjuangan suci
Enyahkan kelaliman dan angkara murka
Tegakkan kemerdekaan tegakkan keadilan

Pahlawan muda
Selamat jalan
Beserta doa tulus kami

Jakarta, 14 mei 1998