Rubrik : Cang Panah
Insert : Harian Aceh
Qurban
Oleh. Boy Nashruddin Agus
Aneh sekali kampong ini. Setiap ingin ketemu Kepala Dinas, kami sang juru kabar selalu diartikan sebagai peminta-minta alias gepeng alias pengemis. Padahal, kami hanya meminta satu, yaitu informasi.
Mau tahu tak kisahnya?
Duduk.
Duduk.
Baca ya…
Alkisah, menjelang hari raya qurban, saya dan dekgam ditugaskan kantor untuk mencari informasi stok daging qurban untuk kampong kami. Selain itu, kami juga diharuskan mengetahui jumlah ekor hewan yang telah disiapkan dan diperiksa oleh petugas kesehatan serta adanya antisipasi pihak kejawatan hewan setempat dalam rangka mencegah masuknya daging illegal untuk gampong kami.
Dua hari mencari, hari ketiga kami baru ketemu. Itupun setelah kami mengatakan asbab datang ke kejawatan tersebut.
Awalnya, kami tidak mau ditemui oleh yang tertinggi tuanku jawatan hewan. Tapi, setelah mendengar makian, umpatan dan segala macam yang keluar dari mulut kami, yang tertinggi tuanku akhirnya bersedia menemui dua kuli tinta ini.
Tahu tak, apa yang menjadi kendala kami? Dikira petugas kejawatan tersebut, kami ini tukang tagih uang meugang. Memang kami mirip ya. Susah-susah datang dalam hujan, malah ianya mengira kami begitu.
Oh…ternyata kampong kami telah ternodai oleh para penagih sie meugang. Sampe-sampe kami yang terhormat dikira sebagai gepeng yang bermuka pemberi haba. Kasihan…
Setelah berhasil bertemu dengan yang tertinggi tuanku jawatan hewan, kami berusaha sebisa mungkin mengorek informasi darinya tentang segala perhewanan yang akan dikurbankan. Termasuk masalah sapi gila, flu burung, orang gila sampe flu hongkong. Kan gak ada hubungannya dek gam…
Betul juga. Kembali ke masalah yang tertinggi tuanku jawatan hewan. Setelah mengumpulkan informasi yang kami rasa penting, kami berpamitan kepada yang tuanku tersebut. Anehnya, tuanku menggiring pembicaraan kami masalah uang lebaran.
“Uhhh…masak kami harus terjebak sama yang tuanku ini,” batinku. Idealis…deng, kami tolak. Professional dong, kami pulang.
“Dek…tunggu. Jawatan kami punya acara di Istana Kemewahan tentang pembuatan boh itek. Kalau adek mau tolong dimasukkan ke surat kabarnya. Masalah uang makan dan transport, tenang saja. Kita punya anggarannya,” pintanya.
“Uhhhh…Kak Roossssss…,” teriak aku dan dekgam. Apa hubungannya ya sama Kak Ros. Entahlah, aku juga bingung sama yang tuanku. Kenapa ia begitu getol menyodorkan kami uang belanja.
“Tenang saja pak. Kalau memang informasinya layak dikonsumsi orang banyak, kami akan memuatnya dalam surat kabar. Nggak usah bayar,” tolakku, berlagak diplomatis.
Setelah mengakhiri pembicaraan yang ruwet itu, akupun pulang bersama dekgam. Sampai di gapura lorong kampong tempat berkantornya yang tertinggi tuanku, ban sepeda kami meledak.
Aku dan dekgam kebingungan. Pasalnya, kami tak punya uang sepeserpun untuk nambal ban…nasib..nasib.
Sampai ke kantor perkabaran tempat kami bekerja, aku dan dekgam malah dikejar oleh petugas jaga. Pasalnya, kaki, baju dan celana kami semuanya berlumpur.
“Maaf, kami gak terima proposal dan penyetoran daging kurban,” katanya…[]
Friday, December 5, 2008
16 Wilayah Aceh Banjir di Tahun 2009
16 Wilayah Aceh Diperkirakan Akan Dilanda Banjir Tahun 2009
Banda Aceh | Harian Aceh
Maraknya illegal logging dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah, mengakibatkan Aceh berpotensi pada bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya. Hal tersebut, dikatakan Muhammad Nur, Manajer Riset dan Informasi Walhi, Selasa (2/12) di kantor Walhi kepada para wartawan.
Diperkirakan sepanjang Desember 2008, bencana banjir akan melanda 16 Kabupaten/Kota di Aceh dalam region ekosistem. Tiga region yang dimaksud adalah region Seulawah (Aceh Besar dan Pidie), Burni Telong (Aceh Tengah) dan Leuseur.
Hal tersebut, dikatakan M. Nur berdasarkan laporan dari data BMG, DJSDA-PU dan Bakorsurtanal. Diperkirakan dalam region Seulawah, ada empat Kabupaten/Kota yang akan terkena banjir. Yaitu, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Sementara pada region Burni, terdapat lima Kabupaten/Kota seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Sedangkan pada region Leuser terdapat 7 Kabupaten/Kota yaitu, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.
Jelang Desember, banjir telah menggenangi 11 Kabupaten/Kota dalam 3 region ekosistem di Aceh. Diantaranya adalah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara.
M.Nur mengatakan, jika perkiraan banjir yang dikeluarkan oleh tiga instansi tersebut terjadi, maka akan mengancam 42 Kecamatan, 132 mukim dan meliputi 1728 desa, serta ancaman kehidupan bagi 432.000 orang di 16 Kabupaten tersebut.
Menurut catatan Walhi Aceh, frekuensi bencana banjir melanda provinsi Aceh setiap tahun akan terus meningkat. Hal ini disebabkan, selain terjadinya perubahan iklim, juga dipengaruhi oleh luas hutan Aceh tiap tahunnya terus mengalami pengurangan akibat deforestasi (hilangnya lahan hutan) yang mencapai kurang lebih 20.796 ha.
“Kehilangan ini dapat di diasumsikan juga dengan setara empat kali lipat luas Singapore, dengan luas degradasi (penurunan) 2,2 juta hectare atau setara 50 % dari total luas daratan Aceh,” ungkap M. Nur.
Sebutnya, laju pengurangan hutan ini disebabkan makin tingginya aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti, penambangan berbagai sektor, perkebunan skala besar, illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya.
“Akibat kerusakan hutan tersebut, turut mengancam daerah aliran sungai (DAS) mencapai 46,40% atau 714.724,38 hektare dari 1.524.642,12 hektare total DAS di Aceh,” paparnya.
Ia mencontohkan, DAS Babah Rot yang saat ini mengalami pengeringan ketika musim kemarau dan banjir bah ketika musim hujan, juga diakibatkan oleh kerusakan hutan tersebut.
Berdasarkan analisis staf Walhi Aceh, hutan yang ada di kawasan ekosistem saat ini, semakin lama semakin berkurang. Pada tahun 1980, tercatat hutan dataran rendah untuk daratan di Aceh yang dapat dimanfaatkan seluas 1.496.954 ha. Luas tersebut terus berkurang. Tahun 1990, luas hutan tersebut hanya 1.225.003 ha, tahun 2000, seluas 989.587 ha dan terus menyusut pada tahun 2006, seluas 877.401 ha.
“Tapi, data tersebut belum dilengkapi dengan jumlah hutan yang terdegradasi seluas 552.817 ha dengan sisa 324.584 ha yang masih primer,” terang Oki Kurniawan, Manager Riset Walhi Aceh.
Dan, tambahnya, tersisa 188.190 ha hutan dataran rendah yang masih primer, berada dalam kawasan konservasi dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terfragmentasi.
Budaya Bakar Hutan
Selain adanya penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU), illegal logging dan penambangan di berbagai sektor, budaya bakar hutan oleh masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rusaknya hutan di Aceh.
Oki menjelaskan, budaya bakar hutan seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Tengah guna menggiring rusa, dengan tujuan dimakannya kuncup-kuncup baru yang tumbuh dibekas hutan yang terbakar tersebut, juga telah menyusutkan luas hutan Aceh yang menjadi bagian dari paru-parunya dunia.
“Kita sangat mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang dokumen-dekumen ijin HGU dan ijin lainnya yang bermasalah. Kalau memang melanggar ketentuan atau ijin ramah lingkungan, pidanakan saja,” paparnya.
Selain itu, Oki juga mengharapkan adanya tapal batas yang jelas antara hutan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mana hutan lindung yang sama sekali tak boleh ditebang. “Harus jelas agar bencana alam di Aceh tidak jadi ancaman klasik dari tahun ke tahun,” ujarnya.cbn
Banda Aceh | Harian Aceh
Maraknya illegal logging dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah, mengakibatkan Aceh berpotensi pada bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya. Hal tersebut, dikatakan Muhammad Nur, Manajer Riset dan Informasi Walhi, Selasa (2/12) di kantor Walhi kepada para wartawan.
Diperkirakan sepanjang Desember 2008, bencana banjir akan melanda 16 Kabupaten/Kota di Aceh dalam region ekosistem. Tiga region yang dimaksud adalah region Seulawah (Aceh Besar dan Pidie), Burni Telong (Aceh Tengah) dan Leuseur.
Hal tersebut, dikatakan M. Nur berdasarkan laporan dari data BMG, DJSDA-PU dan Bakorsurtanal. Diperkirakan dalam region Seulawah, ada empat Kabupaten/Kota yang akan terkena banjir. Yaitu, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Sementara pada region Burni, terdapat lima Kabupaten/Kota seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Sedangkan pada region Leuser terdapat 7 Kabupaten/Kota yaitu, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.
Jelang Desember, banjir telah menggenangi 11 Kabupaten/Kota dalam 3 region ekosistem di Aceh. Diantaranya adalah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara.
M.Nur mengatakan, jika perkiraan banjir yang dikeluarkan oleh tiga instansi tersebut terjadi, maka akan mengancam 42 Kecamatan, 132 mukim dan meliputi 1728 desa, serta ancaman kehidupan bagi 432.000 orang di 16 Kabupaten tersebut.
Menurut catatan Walhi Aceh, frekuensi bencana banjir melanda provinsi Aceh setiap tahun akan terus meningkat. Hal ini disebabkan, selain terjadinya perubahan iklim, juga dipengaruhi oleh luas hutan Aceh tiap tahunnya terus mengalami pengurangan akibat deforestasi (hilangnya lahan hutan) yang mencapai kurang lebih 20.796 ha.
“Kehilangan ini dapat di diasumsikan juga dengan setara empat kali lipat luas Singapore, dengan luas degradasi (penurunan) 2,2 juta hectare atau setara 50 % dari total luas daratan Aceh,” ungkap M. Nur.
Sebutnya, laju pengurangan hutan ini disebabkan makin tingginya aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti, penambangan berbagai sektor, perkebunan skala besar, illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya.
“Akibat kerusakan hutan tersebut, turut mengancam daerah aliran sungai (DAS) mencapai 46,40% atau 714.724,38 hektare dari 1.524.642,12 hektare total DAS di Aceh,” paparnya.
Ia mencontohkan, DAS Babah Rot yang saat ini mengalami pengeringan ketika musim kemarau dan banjir bah ketika musim hujan, juga diakibatkan oleh kerusakan hutan tersebut.
Berdasarkan analisis staf Walhi Aceh, hutan yang ada di kawasan ekosistem saat ini, semakin lama semakin berkurang. Pada tahun 1980, tercatat hutan dataran rendah untuk daratan di Aceh yang dapat dimanfaatkan seluas 1.496.954 ha. Luas tersebut terus berkurang. Tahun 1990, luas hutan tersebut hanya 1.225.003 ha, tahun 2000, seluas 989.587 ha dan terus menyusut pada tahun 2006, seluas 877.401 ha.
“Tapi, data tersebut belum dilengkapi dengan jumlah hutan yang terdegradasi seluas 552.817 ha dengan sisa 324.584 ha yang masih primer,” terang Oki Kurniawan, Manager Riset Walhi Aceh.
Dan, tambahnya, tersisa 188.190 ha hutan dataran rendah yang masih primer, berada dalam kawasan konservasi dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terfragmentasi.
Budaya Bakar Hutan
Selain adanya penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU), illegal logging dan penambangan di berbagai sektor, budaya bakar hutan oleh masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rusaknya hutan di Aceh.
Oki menjelaskan, budaya bakar hutan seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Tengah guna menggiring rusa, dengan tujuan dimakannya kuncup-kuncup baru yang tumbuh dibekas hutan yang terbakar tersebut, juga telah menyusutkan luas hutan Aceh yang menjadi bagian dari paru-parunya dunia.
“Kita sangat mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang dokumen-dekumen ijin HGU dan ijin lainnya yang bermasalah. Kalau memang melanggar ketentuan atau ijin ramah lingkungan, pidanakan saja,” paparnya.
Selain itu, Oki juga mengharapkan adanya tapal batas yang jelas antara hutan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mana hutan lindung yang sama sekali tak boleh ditebang. “Harus jelas agar bencana alam di Aceh tidak jadi ancaman klasik dari tahun ke tahun,” ujarnya.cbn
Tahun 2009, 16 Wilayah Aceh Akan Banjir
16 Wilayah Aceh Diperkirakan Akan Dilanda Banjir Tahun 2009
Banda Aceh | Harian Aceh
Maraknya illegal logging dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah, mengakibatkan Aceh berpotensi pada bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya. Hal tersebut, dikatakan Muhammad Nur, Manajer Riset dan Informasi Walhi, Selasa (2/12) di kantor Walhi kepada para wartawan.
Diperkirakan sepanjang Desember 2008, bencana banjir akan melanda 16 Kabupaten/Kota di Aceh dalam region ekosistem. Tiga region yang dimaksud adalah region Seulawah (Aceh Besar dan Pidie), Burni Telong (Aceh Tengah) dan Leuseur.
Hal tersebut, dikatakan M. Nur berdasarkan laporan dari data BMG, DJSDA-PU dan Bakorsurtanal. Diperkirakan dalam region Seulawah, ada empat Kabupaten/Kota yang akan terkena banjir. Yaitu, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Sementara pada region Burni, terdapat lima Kabupaten/Kota seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Sedangkan pada region Leuser terdapat 7 Kabupaten/Kota yaitu, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.
Jelang Desember, banjir telah menggenangi 11 Kabupaten/Kota dalam 3 region ekosistem di Aceh. Diantaranya adalah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara.
M.Nur mengatakan, jika perkiraan banjir yang dikeluarkan oleh tiga instansi tersebut terjadi, maka akan mengancam 42 Kecamatan, 132 mukim dan meliputi 1728 desa, serta ancaman kehidupan bagi 432.000 orang di 16 Kabupaten tersebut.
Menurut catatan Walhi Aceh, frekuensi bencana banjir melanda provinsi Aceh setiap tahun akan terus meningkat. Hal ini disebabkan, selain terjadinya perubahan iklim, juga dipengaruhi oleh luas hutan Aceh tiap tahunnya terus mengalami pengurangan akibat deforestasi (hilangnya lahan hutan) yang mencapai kurang lebih 20.796 ha.
“Kehilangan ini dapat di diasumsikan juga dengan setara empat kali lipat luas Singapore, dengan luas degradasi (penurunan) 2,2 juta hectare atau setara 50 % dari total luas daratan Aceh,” ungkap M. Nur.
Sebutnya, laju pengurangan hutan ini disebabkan makin tingginya aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti, penambangan berbagai sektor, perkebunan skala besar, illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya.
“Akibat kerusakan hutan tersebut, turut mengancam daerah aliran sungai (DAS) mencapai 46,40% atau 714.724,38 hektare dari 1.524.642,12 hektare total DAS di Aceh,” paparnya.
Ia mencontohkan, DAS Babah Rot yang saat ini mengalami pengeringan ketika musim kemarau dan banjir bah ketika musim hujan, juga diakibatkan oleh kerusakan hutan tersebut.
Berdasarkan analisis staf Walhi Aceh, hutan yang ada di kawasan ekosistem saat ini, semakin lama semakin berkurang. Pada tahun 1980, tercatat hutan dataran rendah untuk daratan di Aceh yang dapat dimanfaatkan seluas 1.496.954 ha. Luas tersebut terus berkurang. Tahun 1990, luas hutan tersebut hanya 1.225.003 ha, tahun 2000, seluas 989.587 ha dan terus menyusut pada tahun 2006, seluas 877.401 ha.
“Tapi, data tersebut belum dilengkapi dengan jumlah hutan yang terdegradasi seluas 552.817 ha dengan sisa 324.584 ha yang masih primer,” terang Oki Kurniawan, Manager Riset Walhi Aceh.
Dan, tambahnya, tersisa 188.190 ha hutan dataran rendah yang masih primer, berada dalam kawasan konservasi dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terfragmentasi.
Budaya Bakar Hutan
Selain adanya penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU), illegal logging dan penambangan di berbagai sektor, budaya bakar hutan oleh masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rusaknya hutan di Aceh.
Oki menjelaskan, budaya bakar hutan seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Tengah guna menggiring rusa, dengan tujuan dimakannya kuncup-kuncup baru yang tumbuh dibekas hutan yang terbakar tersebut, juga telah menyusutkan luas hutan Aceh yang menjadi bagian dari paru-parunya dunia.
“Kita sangat mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang dokumen-dekumen ijin HGU dan ijin lainnya yang bermasalah. Kalau memang melanggar ketentuan atau ijin ramah lingkungan, pidanakan saja,” paparnya.
Selain itu, Oki juga mengharapkan adanya tapal batas yang jelas antara hutan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mana hutan lindung yang sama sekali tak boleh ditebang. “Harus jelas agar bencana alam di Aceh tidak jadi ancaman klasik dari tahun ke tahun,” ujarnya.cbn
Banda Aceh | Harian Aceh
Maraknya illegal logging dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah, mengakibatkan Aceh berpotensi pada bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya. Hal tersebut, dikatakan Muhammad Nur, Manajer Riset dan Informasi Walhi, Selasa (2/12) di kantor Walhi kepada para wartawan.
Diperkirakan sepanjang Desember 2008, bencana banjir akan melanda 16 Kabupaten/Kota di Aceh dalam region ekosistem. Tiga region yang dimaksud adalah region Seulawah (Aceh Besar dan Pidie), Burni Telong (Aceh Tengah) dan Leuseur.
Hal tersebut, dikatakan M. Nur berdasarkan laporan dari data BMG, DJSDA-PU dan Bakorsurtanal. Diperkirakan dalam region Seulawah, ada empat Kabupaten/Kota yang akan terkena banjir. Yaitu, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Sementara pada region Burni, terdapat lima Kabupaten/Kota seperti Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Sedangkan pada region Leuser terdapat 7 Kabupaten/Kota yaitu, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.
Jelang Desember, banjir telah menggenangi 11 Kabupaten/Kota dalam 3 region ekosistem di Aceh. Diantaranya adalah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara.
M.Nur mengatakan, jika perkiraan banjir yang dikeluarkan oleh tiga instansi tersebut terjadi, maka akan mengancam 42 Kecamatan, 132 mukim dan meliputi 1728 desa, serta ancaman kehidupan bagi 432.000 orang di 16 Kabupaten tersebut.
Menurut catatan Walhi Aceh, frekuensi bencana banjir melanda provinsi Aceh setiap tahun akan terus meningkat. Hal ini disebabkan, selain terjadinya perubahan iklim, juga dipengaruhi oleh luas hutan Aceh tiap tahunnya terus mengalami pengurangan akibat deforestasi (hilangnya lahan hutan) yang mencapai kurang lebih 20.796 ha.
“Kehilangan ini dapat di diasumsikan juga dengan setara empat kali lipat luas Singapore, dengan luas degradasi (penurunan) 2,2 juta hectare atau setara 50 % dari total luas daratan Aceh,” ungkap M. Nur.
Sebutnya, laju pengurangan hutan ini disebabkan makin tingginya aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti, penambangan berbagai sektor, perkebunan skala besar, illegal logging (pembalakan liar) dan lainnya.
“Akibat kerusakan hutan tersebut, turut mengancam daerah aliran sungai (DAS) mencapai 46,40% atau 714.724,38 hektare dari 1.524.642,12 hektare total DAS di Aceh,” paparnya.
Ia mencontohkan, DAS Babah Rot yang saat ini mengalami pengeringan ketika musim kemarau dan banjir bah ketika musim hujan, juga diakibatkan oleh kerusakan hutan tersebut.
Berdasarkan analisis staf Walhi Aceh, hutan yang ada di kawasan ekosistem saat ini, semakin lama semakin berkurang. Pada tahun 1980, tercatat hutan dataran rendah untuk daratan di Aceh yang dapat dimanfaatkan seluas 1.496.954 ha. Luas tersebut terus berkurang. Tahun 1990, luas hutan tersebut hanya 1.225.003 ha, tahun 2000, seluas 989.587 ha dan terus menyusut pada tahun 2006, seluas 877.401 ha.
“Tapi, data tersebut belum dilengkapi dengan jumlah hutan yang terdegradasi seluas 552.817 ha dengan sisa 324.584 ha yang masih primer,” terang Oki Kurniawan, Manager Riset Walhi Aceh.
Dan, tambahnya, tersisa 188.190 ha hutan dataran rendah yang masih primer, berada dalam kawasan konservasi dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terfragmentasi.
Budaya Bakar Hutan
Selain adanya penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU), illegal logging dan penambangan di berbagai sektor, budaya bakar hutan oleh masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rusaknya hutan di Aceh.
Oki menjelaskan, budaya bakar hutan seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Tengah guna menggiring rusa, dengan tujuan dimakannya kuncup-kuncup baru yang tumbuh dibekas hutan yang terbakar tersebut, juga telah menyusutkan luas hutan Aceh yang menjadi bagian dari paru-parunya dunia.
“Kita sangat mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang dokumen-dekumen ijin HGU dan ijin lainnya yang bermasalah. Kalau memang melanggar ketentuan atau ijin ramah lingkungan, pidanakan saja,” paparnya.
Selain itu, Oki juga mengharapkan adanya tapal batas yang jelas antara hutan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mana hutan lindung yang sama sekali tak boleh ditebang. “Harus jelas agar bencana alam di Aceh tidak jadi ancaman klasik dari tahun ke tahun,” ujarnya.cbn
Subscribe to:
Posts (Atom)

